Ototekno

Sudah Daftar PSE, Google dan YouTube Tak Bakal Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan rakasasa teknologi Amerika Serikat (AS) Google sudah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sehari selepas jatuh tempo yang dicanangkan hari ini, Kamis (21/7/2022).

Selain website dan aplikasi, Google turut mendaftarkan YouTube dan kolega sebagai PSE.

“Google mendaftarkan empat tambahan, selain mendaftarkan blogs dan apps-nya, empat yang didaftarakan yakni YouTube, Search Engine, PlayStore dan Google Map. Itu update terakhir yang bisa kita sampaikan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/7/2022).

Tenggat pendaftaran PSE Lingkup Privat semula sudah berakhir pada Rabu (20/7/2022) kemarin. Samuel memastikan akan memberikan sanksi bertahap pada PSE yang tidak mendaftarkan dalam waktu lima hari kerja.

Apabila setelahnya para PSE yang diberi ultimatum belum berniat mendaftar, maka akan segera dilakukan pemblokiran

“Yang belum mendaftar dan ini akan kami kirimkan surat segera. Dan mereka diberikan waktu ultimatum lima hari kerja untuk mendaftar, kalau tidak ini akan masuk ke sistem pemblokiran kita,” tegas Samuel.

Berdasarkan data terakhir yang dipaparkan, setidaknya ada 8276 aplikasi digital telah terdaftar sebagai PSE lingkup privat.

Dengan rincian, sebesar 8069 diantaranya merupakan PSE domestik dan 207 berasal dari aplikasi digital asing.

Semuel juga menjelaskan pihaknya membuka kesempatan para PSE yang kesulitan melakukan pendaftaran. Yakni dengan mendaftar secara pendaftaran manual.

Adapun ketika aplikasi digital telah dilakukan pemblokiran, Kominfo memberi kesempatan pada perusahaan yang bersangkutan untuk mengajukan normalisasi dengan beberapa syarat tertentu.

“Kalau ada yang sempat diblokir mereka bisa mengajukan yang namanya normalisasi. Jadi ada tahapannya itu seteleha memenuhi kebutuhannya, dan nanti bisa dilakuakan pembukaan kembali,” tegas Samuel.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button