Market

Sudah Masuk PSN dan Gusur Rakyat, Proyek Rempang Ternyata Tak Punya Amdal

Baru ketahuan, proyek Rempang Eco City ternyata belum punya Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Tapi sudah ditetapkan masuk PSN dan Warga Pulau Rempang pun diusir-usir. Amdal tak penting kecuali cuan.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring menegaskan bahwa proyek Rempang Eco City belum punya Amdal. Namun begitu, rakyat sudah diusir-usir dan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Mungkin anda suka

Dengan tidak adanyanya Amdal, maka tidak ada jaminan Rempang Eco City tidak merusak lingkungan di Pulau Rempang. “Dokumen Amdal baru mulai disusun. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial dari proyek Rempang Eco City aman. Kalau tidak didahului dokumen Amdal,” kata Boy, dikutip Sabtu (30/9/2023).

Berdasarkan dokumen yang beredar, undangan penyususunan Amdal itu dikeluarkan oleh BP Batam pada 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023. Agenda dijadwalkan 30 September 2023.

Agenda yang akan dibahas yakni konsultasi publik penyusunan dokumen Amdal kawasan Rempang Eco City di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Boy mengatakan, sampai hari ini, masyarakat tetap menolak dan masih bertahan di kampung-kampung mereka. “Masyarakat tetap menolak upaya penggusuran dan rencana pembangunan pabrik kaca dibatalkan,” ujarnya.

Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya karena akan ada pembangunan PSN Eco-city.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang 16.500 hektare untuk proyek tersebut.

Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggali jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

Bentrok tak terelakan. Pada tanggal 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia membatalkan rencana relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau ke Pulau Galang.

Ia menegaskan, warga hanya akan digeser ke wilayah lain yang masih berada di kawasan Pulau Rempang. Sesuai arahan Presiden Jokowi terkait penanganan masalah kericuhan di Rempang, serta mendengar sejumlah permintaan para tokoh masyarakat di sana.

“Dari semua yang mereka minta, saya dengarkan dan saya merenungkan. Dan atas arahan tim, kemudian kita memutuskan. Yang pertama, relokasi ke [Pulau] Galang kita tiadakan. Artinya kita menyetujui aspirasi dari masyarakat,” ucap Menteri Bahlil.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button