News

Surat Dakwaan Dibacakan, Sidang Ferdy Sambo Sempat Ricuh

Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dibacakan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo mengenakan batik motif hitam kuning hadir di PN Jaksel dikawal barakuda. Ketika sidang hendak dibuka, situasi sidang di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sempat ricuh lantaran wartawan diminta untuk tidak mengambil gambar selama proses persidangan.

“HP tidak dihidupkan dan tidak diperkenankan mengambil gambar sepanjang persidangan,” imbau hakim ketua sebelum membuka sidang sekitar pukul 09.50 WIB.

Situasi dalam sidang yang turut ditayangkan secara langsung oleh televisi berita dan disiarkan pula melalui monitor oleh PN Jaksel kontan ricuh. Terdengar suara protes yang menyoraki suasana sidang yang telah menghadirkan Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa seorang diri, hingga akhirnya majelis menyatakan membuka sidang terbuka untuk umum.

Hakim sempat menanyakan Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa seorang diri, memeriksa identitas dan menanyakan kondisinya,”Sehat yang mulia,” jawab eks Kadiv Propam Polri yang hadir mengenakan batik hitam motif kuning, menjawab pertanyaan majelis.

PN Jaksel membatasi pengunjung sidang ruang utama dengan dalih menjaga proses sidang berlangsung hikmat. Untuk menjawab tingginya antusiasme publik mengawal kasus ini, PN Jaksel memfasilitasi monitor atau layar serta TV Poll agar masyarakat bisa turut menyaksikan tanpa harus mendatangi langsung ruang sidang.

Ferdy Sambo bakal diadili secara kumulatif dengan perkara pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan. Dia dihadirkan penuntut umum ke ruang sidang menggunakan barakuda.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button