News

Tabrak Anak Kembar hingga Tewas, Pengendara Moge jadi Tersangka

Dua pengendara Moge menabrak dua bocah kembar Hasan dan Husen hingga tewas di Jalan Kalipucang, Pangandaran akhirnya jadi tersangka.

“Sudah (ditetapkan) tersangka ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2022).

Penetapan status tersangka diputuskan usai polisi melakukan gelar perkara hingga pukul 19.30 WIB, Senin (14/3/2022) kemarin. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Ciamis.

Sebelumnya sepasang anak kembar berusia 8 tahun Hasan dan Husen tewas tertabrak moge Harley Davidson pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

Mereka ditabrak saat menyeberangi Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tak jauh dari rumah mereka, di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang. Saat itu rombongan motor gede melaju kencang dari arah Padaherang menuju Pangandaran. Kedua korban terpental dan meninggal dunia.

“Satu korban meninggal di TKP, satunya di perjalanan dalam menuju rumah sakit,” kata Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo Zanuar.

Usai kecelakaan tersebut, pihak moge dan keluarga membuat perjanjian masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tak ada sangkutan hukum dikemudian hari baik pidana maupun perdata.

Untuk melengkapi pernjanjian, pihak pelaku memberi santunan sebesar Rp50 juta kepada orang tua korban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button