News

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas Haji DPR Minta Pemerintah Segera Perbaiki

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta agar pemerintah sebagai penyelenggara haji segera melakukan perbaikan-perbaikan dari hasil temuan lapangan Tim Pengawas Haji DPR selama di Kota Madinah, Arab Saudi. Setidaknya, ada empat poin utama yang menjadi evaluasi selama penyelenggaraan ibadah Haji di Madinah.

“Ibadah haji ini kan belum berakhir, jemaah nanti juga masih akan berbondong-bondong masuk ke Madinah untuk melakukan arbain. Tentu kita harapkan dengan evaluasi kami ini, ada perbaikan-perbaikan dari sisi katering, pemondokan, transportasi, kesehatan,” ujar Ashabul seusai rapat kerja dengan Kepala Daker Madinah dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi di Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Madinah di Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).

Empat poin itu, tutur Ashabul, tentu pihaknya harapkan segera ada perbaikan lagi. “Kami Insya Allah akan selalu mengawasi dan mengawal sampai selesai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini,” kata politikus PAN itu.

Legislator Dapil Sulsel I ini lantas menjelaskan hasil evaluasi temuan di lapangan yang menyangkut masalah pemondokan. “Kemarin saya sudah sampaikan ada satu kamar diisi sampai lima orang, sementara harusnnya tiga orang agar jemaah haji lebih nyaman,” ungkap Ashabul.

Sedangkan terkait masalah kesehatan, lanjut dia, ada masalah mengenai keterbatasan tenaga medis untuk melayani jumlah pasien yang tidak berimbang antara jemaah dengan tenaga medis serta ketersediaan obat-obatan yang juga kurang. Selain itu, ada juga kendala di transportasi untuk jemaah haji gelombang kedua yang diturunkan di Madinah dan makanan katering.

“Nah dari keempat poin ini memang ada sejumlah beberapa catatan, kami sudah sampaikan tadi kepada Kepala Daker Madinah dan Dubes Arab untuk Indonesia. Kita saling memahami dan mengakui bahwa memang ada beberapa hal -hal yang perlu kita perbaiki ke depan. Tapi secara umum cukup bagus lah, penyelenggaraan haji di Madinah,” beber Ashabul.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button