UMP 2024
- Market
Upah Hanya Naik Recehan, Buruh Sebut Pj Gubernur Nana Tak Punya Itikad Baik
Ribuan buruh dari berbagai wilayah menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menaikkan upah sebesar 15 persen. Tolak…
Selengkapnya » - Market
Tuntut Upah Layak, Ribuan Buruh Kepung Kantor Pj Gubernur Jateng
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). Mereka menuntut…
Selengkapnya » - Market
UMP DKI Kalah dengan UMK Bekasi, Partai Buruh Pertanyakan Logika Pj Heru
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengapresiasi sejumlah bupati dan wali kota yang…
Selengkapnya » - Market
Beda Tipis dengan UMP Jateng, UMK Sragen Naik 4,03 Persen Jadi Rp2,04 Juta
Dewan Pengupahan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sepakat upah minimum kabupaten (UMK) 2024 naik 4,03 persen menjadi Rp2.049.000 dari UMK 2023…
Selengkapnya » - Market
Buruh Bayar Pajak Tapi UMP 2024 Naik Lebih Rendah Ketimbang Gaji PNS
Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku heran dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024…
Selengkapnya » - Market
Pemerintah ‘Pelit’ Naikkan UMP, Jangan Harap Ekonomi 2024 Tumbuh 5 Persen
Pemerintah provinsi baru saja menumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang kenaikannya kecil. Bahkan tak seimbang dengan kenaikan harga barang…
Selengkapnya » - Market
UMP 2024 Rata-rata Hanya Naik 3,84 Persen, Kalteng Terbesar Gorontalo Nomor Buncit
Sebanyak 33 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Naiknya bervariasi. Tapi kalau dirata-rata, kecil sekali, hanya 3,84 persen.…
Selengkapnya » - Market
Bandingkan Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Siap Mogok Tolak UMP 2024
Terkait keputusan Pemprov DKI yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,6 persen, kalangan buruh merasa tak puas. Mereka siapkan…
Selengkapnya » - Market
UMP 2024 Kalsel Naik 4,22 Persen Lebih Jumbo Ketimbang DKI
Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 4,22 persen, menjadi Rp3.282.812,21 (Rp3,28 juta). Kenaikannya lebih…
Selengkapnya »
- 1
- 2