News

Tak Usah Tunggu Firli, Polda Metro Diminta Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Polda Metro Jaya hingga kini belum menentukan siapa tersangka dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, pada Selasa (7/11/2023) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, namun yang bersangkutan mangkir. Tak hanya itu, 72 saksi juga telah diperiksa dari berbagai lembaga dalam kasus ini.

Merespon hal tersebut, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan seharusnya polisi yang profesional bekerja dengan alat bukti dan menindaklanjuti proses dari penyidikan tersebut.

“Kalau alat bukti sudah cukup, harusnya ada tindak lanjut dari proses penyidikan,” ujar Bambang kepada inilah.com, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, kata Bambang meskipun pada Selasa (7/11) Firli tidak hadir dalam pemeriksaan, seharusnya penyidik bisa langsung melakukan proses gelar perkara jika sudah cukup bukti.

“Tanpa dihadiri terlapor, bila alat bukti sudah memenuhi proses juga bisa dinaikkan. Indikasinya memang kepolisian menunggu itikad baik dari terlapor bisa kooperatif untuk diperiksa,” katanya.

Sementara itu, Bambang menegaskan jika penyidik berlarut-larut dalam perkara ini maka integritas kepolisian dalam penyelidikan kasus ini hanya main-main.

“Bila proses tersebut berlarut-larut karena terlapor tidak kooperatif dan proses stagnan, bisa muncul asumsi bahwa proses penyelidikan kasus tersebut hanya “main-main” atau seolah-olah diproses padahal tidak. Yang indikasinya karena ada intervensi dari pihak luar, atau pertimbangan-pertimbangan non hukum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan hari ini Selasa (7/11/2023).

“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ali menuturkan bahwasanya Firli Bahuri memiliki sejumlah kegiatan selama berada di Aceh.

“Di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran,” ucapnya.

Firli sedianya hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik di ruang pemeriksaan Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button