Market

Tanda Tangani II-PTA, Mendag Zulhas: Ini Momentum Indonesia Perluas Ekspor ke Timur Tengah

Perjanjian Perdagangan Preferensi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran atau Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA) sukses ditandatangani di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).

Naskah perjanjian ditandatangani Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian. Penandatanganan disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Iran Ebrahim Raisi. Penandatanganan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas ekspor ke Timur Tengah.

Mendag Zulhas menegaskan penandatanganan II-PTA ini sebagai momentum bersejarah. Bagi Indonesia, perjanjian dagang dengan negara Persia ini adalah perjanjian perdagangan kedua dengan negara di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi Iran, ini merupakan perjanjian dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian perjanjian dagang II-PTA. Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran,” kata Mendag Zulhas. Sejak perundingan II-PTA pertama kali dilaksanakan pada 25-26 November 2010 di Medan, Sumatra Utara, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan 10 pertemuan intersesi.

Mendag Zulhas menyatakan, penyelesaian perjanjian perdagangan preferensi ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

“COVID-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kami harap implementasi II-PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19,” imbuh Mendag.

II-PTA Indonesia

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan II-PTA akan sangat bermanfaat bagi Indonesia, salah satunya adalah dengan terbukanya akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk pada saat perjanjian berlaku (entry into force).

“Perjanjian II-PTA dengan Iran merupakan perjanjian dagang Indonesia yang kedua kalinya dengan negara di kawasan Timur Tengah setelah IUAE-CEPA dengan Uni Emirat Arab. Meskipun cakupannya bersifat terbatas, perjanjian II-PTA merupakan infrastruktur penting dalam mengoptimalkan potensi perdagangan bilateral kedua negara,” urai Djatmiko.

“Perjanjian II-PTA juga merupakan sarana yang dapat meningkatkan daya saing dan mampu menembus tidak hanya pasar Iran, namun juga negara-negara di kawasan Asia Barat pada umumnya,” imbuhnya.

Djatmiko menjelaskan, salah satu keunikan dalam perjanjian II-PTA ini adalah disepakatinya pasal terkait imbal dagang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah PTA. Imbal dagang merupakan alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional.

“Imbal dagang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdagang secara bilateral, tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional,” kata Djatmiko.

Setelah perjanjian II-PTA ditandatangani, proses selanjutnya adala ratifikasi atau pengesahan oleh kedua negara sesuai dengan ketentuan dan prosedur di masing-masing negara. Kemudian, perjanjian II-PTA dapat diberlakukan dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Sekilas Perdagangan Indonesia-Iran

Pada Januari hingga Maret 2023, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai US$54,10 juta. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai US$257,20 juta. Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 23,17 persen dibanding tahun 2021.

Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai US$242,60 juta dan impor Indonesia senilai US$14,60 juta. Indonesia mencatat surplus US$227,90 juta terhadap Iran. Komoditas ekspor utama Indonesi ke Iran adalah kacang; sepeda motor; asam lemak monokarboksilat industri; serat kayu; serta bagian dan aksesori kendaraan. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Iran adalah kurma; karbonat; alkaloid nabati; instrumen, aparatus, dan model yang dirancang untuk keperluan peragaan; serta anggur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button