Market

Tanggapi Petisi WFH, Heru Budi: Sifatnya Imbauan Bukan Keharusan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons kemunculan petisi yang inginkan kembalinya peraturan Work From Home (WFH), usai dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Heru mengatakan, bakal mengkaji permintaan tersebut. Namun, pada prinsipnya, Heru menyerahkan kebijakan tersebut ke masing-masing perusahaan.

“Ya nanti kita pikirkan ya. work from home itu masing-masing pemberi kerjaan, masing-masing pemilik gedung saya imbau sekali lagi kita liat BMKG kondisinya rawan dari tanggal 3-10 ya masing-masing kebijakan WFH silakan aja,” kata Heru di Balai Kota, Kamis (5/1/2023).

Heru mengaku tak ingin pemberlakuan WFH terdengar wajib atau justru harus dianjurkan. Ia hanya menegaskan aturan WFH baik ketika cuaca buruk maupun dengan alasan lainnya hanya bersifat imbauan.

“Imbauan aja, enggak ada keinginan untuk mendorong, silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit kantor sekitar sana silakan saja ambil kebijakan masing-masing,” jelas dia.

Semula petisi yang diunggah di laman change.org sudah ditandatangani lebih dari 18 ribu orang. Adapun yang membuat petisi bernama Riwaty Sidabutar.

Ia menekankan, dengan WFH, otomatis mengurangi polusi agar udara lebih sehat untuk masyarakat. “Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan, menggunakan sepeda motor,” tulis dia dalam petisi.

“WFO (work from office) juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button