News

Tanggapi Usulan Sulap Wisma Atlet Jadi Rusunawa, Heru Budi Gerah Juga

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali menanggapi usulan anggota DPRD DKI tentang Wisma Atlet dijadikan rusunawa, atau rumah sakit anak.

Heru Budi mengatakan, Pemprov DKI pada prisipnya tak bisa melakukan intervensi lebih jauh terhadap penggunaan Wisma Atlet yang disebutkan sebagai aset Kementerian Sekretariat Negata (Setneg). “Wisma Atlet milik Setneg. Biarkan Setneg memberikan kebijakan, Pemda ngikutin. Karena ini aset Setneg,” ujar Heru di Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).

Ke depan, dia mengaku enggan menanggapi lebih jauh persoalan tersebut. Sehari sebelumnya, pernyataan serupa juga terlontar dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu. Heru menegaskan dirinya akan mengkaji usulan dewan itu terlebih dahulu, mengingat bangunan tersebut ada di tangan pemerintah pusat. “Masih kita bahas lah, saya ikut kebijakan pemerintah pusat,” sebut Heru.

Walau demikian, ia tak sepakat akan usulan untuk dialihfungsikannya Wisma Atlet menjadi rusunawa atau rumah sakit anak.  “Ya bisa, untuk rumah sakit bisa,” imbuhnya.

Mengingatkan saja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan Wisma Atlet dapat dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan sebagai rumah susun (rusun) untuk masyarakat. “Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya,” kata Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Apalagi, kata Ida menambahkan, Wisma Atlet memiliki luas yang cukup besar dan sayang jika tidak digunakan atau mangkrak begitu saja setelah digunakan sebagai tempat isolasi COVID-19 pada 2022. “Ini lumayan besar loh Wisma Atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan, lah Wisma Atlet Pademangan yang kemarin ini tidak kepakai untuk rumah sakit COVID, saya pikir pak asisten kita enggak perlu gengsi lah Pemda DKI ini,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button