News

Target Peningkatan Kualitas Air di Indonesia Baru Tercapai 43 Persen

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara konsisten terus berupaya meningkatkan kualitas air di Indonesia. Namun sepanjang tahun 2022, tercatat baru 43 persen dari target peningkatan kualitas air yang mampu dicapai.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro mengatakan baru 41.2 persen Provinsi atau 14 provinsi dan 43 persen atau 225 Kabupaten/Kota yang memenuhi target jenaikan indeks kualitas air 2022.

“Secara umum masih perlu upaya yang sangat besar untuk mendorong perbaikan kualitas air,” ucap dia secara virtual, dikutip di Jakarta, pada Selasa (3/1/2023).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebanyak 157 Kabupaten/Kota mengalami penurunan kualitas air. Sigit merincikan penurunan kualias air tersebut ditemukan di 381 titik wilayah. “Ada 381 titik yang mengalami penurunan kualitas air,” rincinya.

Namun demikian, Sigit menyebut secara umun indeks kualitas air di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 1,0 poin. KLHK mencatat kualitas air mengalami kenaikan di 488 titik di 192 kabupaten/kota. “Kenaikan indeks kualitas air 1,0 poin disebabkan karena adanya perbaikan di 488 titik pemantauan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Kualitas air sungai adalah salah satu parameter dalam perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Indeks Kualitas Air (IKA) dihitung dari hasil konversi Pollution Index (PI).

Perhitungannya mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air, didasarkan pada nilai hasil sampel terhadap baku mutu tiap parameter.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button