News

Tentukan Kontraktor Sepihak, KPK Telusuri Aliran Dana ke Yana Mulyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana kedapatan menentukan sendiri kontraktor yang mengerjakan proyek Bandung Smart City.

Dugaan tersebut didapatkan pasca tim penyidik komisi antirasuah memeriksa Plh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi, pada Jumat, 19 Mei 2023.

Mungkin anda suka

“Dugaan campur tangan dari Tersangka YM untuk menentukan secara sepihak para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkot Bandung yang satu diantaranya pada Dishub,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

Dari pemeriksaan itu, tim penyidik KPK juga menelusuri adanya aliran dana ke Yana Mulyana.

“Termasuk didalami adanya aliran uang dari pengondisian tersebut pada Tersangka YM dan kawan-kawan,” kata Ali.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Yana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button