News

Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Diragukan, Saut: Belum Tentu Diterima Pemerintahan Baru

tim-reformasi-hukum-bentukan-mahfud-diragukan,-saut:-belum-tentu-diterima-pemerintahan-baru

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ragu tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dapat bekerja optimal. Sebab, pembentukan tim ini disebut bertujuan memberikan rancangan kebijakan hukum kepada pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 mendatang.

Saut khawatir, rancangan kebijakan hukum yang dihasilkan tim akan sia-sia lantaran tak sesuai dengan visi pemerintahan baru.

“Sekarang lebih penting sebenarnya nilai mode create itu apa, asumsinya nilai yang di-create oleh yang sekarang ini sama dianut oleh pemerintah mendatang itu. Tentunya strateginya bakal berbeda, yang penting kan nilai itu,” kata Saut di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Saut menjelaskan, pemerintahan saat ini seharusnya memprioritaskan upaya meredam potensi konflik yang mengemuka saat ini. Hal ini, kata dia menegaskan, lebih krusial ketimbang memberikan rekomendasi yang belum tentu diterima oleh pemerintahan baru.

“Karena dia (pemerintahan baru) punya style tersendiri,” jelasnya.

Namun, Saut tak menampik dirinya tetap menyambut baik dengan kerja-kerja yang akan dilakukan tim percepatan reformasi hukum. Sebab, langkah ini menjadi bagian pembangunan hukum dengan pendekatan secara sosiologis dan aspek lainnya.

Sebagai informasi, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan latar belakang penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum. Salah satu alasan pembentukan tim bertujuan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum kepada pemerintah baru setelah Pemilu 2024.

“Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2023).

Oleh karena itu, tim bentukan Mahfud MD tersebut tidak berpretensi menyelesaikan kasus hukum yang sedang berlangsung saat ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button