Market

Tolak APBN Jadi Penjamin Proyek Kereta China, Cak Imin Ingatkan Pemerintah

Wakil Ketua DPR Koodrinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar mendukung penolakan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Panjaitan terkait kebijakan anyar terkait investasi mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar itu, Bank Pembangunan China atau China Development Bank (CDB) mensyaratkan APBN sebagai penjamin utang proyek KCJB, layak ditolak. “Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan Cina untuk menjadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandera,” jelas Cak Imin di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Ia menegaskan, pemerintah harus bisa memastikan bahwa proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), agar tidak membebani APBN. “Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN (Penyertaan Modal Negara) disuntikkan. Jangan lagi bebani APBN sebagai penjamin investasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia menilai fiskal akan semakin terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang ini, jika APBN digunakan sebagai penjaminnya. “Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandra,” tutup Cak Imin.

Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengingatkan pemerintah Indonesia tidak ikut genderang CDB yang mensyaratkan APBN sebagai penjamin utang yang diajukan pemerintah Indonesia sebesar US$560 juta atau setara Rp8,4 triliun (kurs Rp15.000/US$). Kalau pemerintahan Jokowi nekat meloloskan keinginan CDB, sama halnya melanggar konstitusi. .

“Karena APBN harus ditetapkan oleh undang-undang, dan harus mendapat persetujuan DPR setiap tahun. Artinya, DPR saat ini, tidak bisa mendikte dan menentukan APBN di masa depan. Konsekuensinya, jaminan utang oleh APBN itu, melanggar konstitusi,” papar Anthony, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Asal tahu saja, dana US$560 juta atau setara Rp8,4 triliun (kurs Rp15.000/US$) itu, untuk menambal bengkaknya biaya proyek kereta cepat China yang jumlahnya tak kira-kira.

Semula China menyebut, biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini sebesar US$6,071 miliar. Belakangan bengkak menjadi US$7,5 miliar, setara Rp112,5 triliun (kurs Rp15.000/US$). Artinya, terjadi pembengkakan biaya US$1,429 miliar, setara Rp21,435 triliun.

Dari bengkak biaya gede itu, Indonesia harus menanggung US$560 juta. Duitnya berasal dari utangan China Development Bank (CDB) yang bunganya setelah dillobi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dipatok 3,6 persen per tahun. Atau hanya turun 0,4 persen dengan tenor 30 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button