KanalNews

Transaksi Narkoba Rp400 T Cukup Biayai Program Dana Desa 6 Tahun

Indonesia memang surganya bisnis narkotika. PPATK mencatat, transaksi narkoba dalam lima tahun tembus Rp400 triliun. Waduh.

Dalam Refleksi Akhir Tahun di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (21/12/2021), perputaran duit dari bisnis narkoba di Indonesia, periode 2016-2021, mencapai Rp400 triliun.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana merincikan, PPATK telah menyelidiki transaksi narkotika dengan dua hasil pemeriksaan kepada Polri. Ditambah sembilan kali pemeriksaan PPATK terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2021.

“Sudah dikirimkan dua hasil pemeriksaan ke Polri pada 2016. Dan, sembilan hasil pemeriksaan pada 2021 yang disampaikan ke BNN. Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp221,66 triliun. Totalnya mencapai Rp400 triliun,” ujar Ivan.

Terkait hasil analisis, PPATK telah mengirimkan 47 hasil analisis kepada Bareskrim Polri, Kepolisian Daerah, serta BNN. “Dan hasil pemeriksaan PPATK selain melakukan analisis dan pemeriksaan, ada evidence, bukti-bulti, kemudian data-data tambahan di lapangan,” jelas Ivan.

Transaksi narkoba hingga Rp400 triliun, memang bikin kaget. Dana sebesar itu cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur pedesaan, melalui program dana desa selama 2015 hingga 2020.

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BUMDesa, Senin (20/12/2021). “Penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini, kita sudah menyalurkan 400,1 triliun rupiah,” ujar Jokowi.

Angka dana desa yang disalurkan terus meningkat sejak 2015. Kala itu, dana desa disalurkan sebesar Rp20,8 triliun, kemudian naik menjadi Rp46,7 triliun pada 2016. Anggaran dana desa pun kembali mengalami kenaikan mencapai Rp59,8 triliun pada tahun 2017 dan 2018. Pada 2019, dana desa yang disalurkan kembali naik menjadi Rp69,8 triliun.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button