News

UAS Dilarang Masuk Singapura karena Dilabeli Ekstremis

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura memberi penjelasan larangan masuk Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk berlibur ke negeri tersebut. UAS dilarang masuk karena dilabeli ekstremis. Pernyataan ini disampaikan menjawab nota diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Kemendagri Singapura menilai UAS sebagai figur yang menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan. “Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kemendagri Singapura dalam pernyataan pers tertulis, Selasa (17/5/2022).

Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh bahwa Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.

“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.”

Kemendagri memastikan bahwa UAS serta rombongan tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam. UAS sempat diwawancarai otoritas setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button