News

Unit Pelaksana Zakat Baznas Setjen DPR Diresmikan

Guna membantu memfasilitasi dan memudahkan para pegawai di lingkungan Setjen DPR melaksanakan ibadah membayar zakat, Unit Pelaksana Zakat (UPZ) Sekretariat Jenderal DPR diresmikan hari ini.

Adapun UPZ ini diresmikan secara langsung melalui simbolisasi pemukulan rebana oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar beserta jajaran.

“Kami berpesan mengingat Baznas ini berkaitan dengan dana zakat, zakat perlu dikelola dengan profesional sesuai kaidah-kaidah yang berlaku. Pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaaan para pembayar zakat dan kemanfaatan yang luas bagi para penerima manfaat,” ujar Indra sapaan akrabnya, dalam sambutan peresmian UPZ Baznas Setjen DPR RI, di Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dalam kegiatan peresmian ini juga dilakukan Pembukaan MTQ dan Santunan Anak Yatim Duafa yang merupakan kegiatan tahunan Setjen DPR. Pada tahun ini, MTQ diselenggarakan bersama dengan tiga instansi, yakni KORPRI Setjen DPR RI, MPR RI dan DPD RI dengan 60 orang peserta yang terdiri dari ASN, TA, SAA dan karyawan lainnya di lingkungan Setjen DPR/MPR/DPD RI untuk kategori tilawah dan tartil Al-Qur’an serta da’i dan da’íyah.

“Kegiatan MTQ ini sangat pas diselenggarakan di bulan suci Ramadan, karena dapat sekaligus menyemarakkan kegiatan keislaman di bulan Ramadhan di Masjid Baiturrahman DPR/MPR/DPD RI. Semoga kegiatan MTQ bersama ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan dengan terus meningkatkan partisipasi dan kualitas penyelenggaraan kegiatan,” harapnya.

Adapun untuk kegiatan santunan bagi anak yatim dan duafa yang dilakukan Korpri dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) DPR, menghadirkan 30 orang anak yatim dan duafa. Santunan ini diberikan dalam bentuk paket bantuan sembako yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperlancar kebutuhan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi memberikan apresiasi terhadap Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sebagai penginisiasi pertama dalam pembentukan UPZ di lingkungan DPR.

“Saya selaku pribadi, maupun sebagai Pimpinan Komisi VIII berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kesetjenan DPR yang pada hari ini telah me-launching pembukaan UPZ di lingkungan Kesekretariatan di DPR,” ujar Ashabul Kahfi.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini menyampaikan bahwa zakat merupakan rukun Islam ketiga dan menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi ketentuan untuk memenuhinya. Menurutnya, kehadiran UPZ di lingkungan Kesetjenan DPR ini akan meningkatkan partisipasi para muzaki untuk menyalurkan zakat. Dirinya juga menegaskan bahwa dalam pengelolaannya harus ada transparansi yang jelas.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu menilai kehadiran UPZ ini merupakan tanggung jawab bersama dan harus terus didukung. Dirinya berharap kehadiran UPZ di lembaga negara tidak hanya ada di DPR saja, tetapi juga bisa diterapkan di instansi-instansi lainnya. (*)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button