News

Usulan Kenaikan Ongkos Haji Dinilai Aneh dan Meresahkan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai aneh adanya usulan kenaikan ongkos haji yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) lalu.

Sebab, menurut informasi yang disampaikan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa harga akomodasi haji tahun ini, 30 persen lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya.

“Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke-5, naik haji,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut ia menilai, biaya pelaksanaan yang ditetapkan sebesar Rp98,3 juta, yang Rp69,1 juta ditanggung oleh jemaah haji, tidak berlandaskan perencanaan yang sesuai dengan perkembangan yang ada.

“Kemenag menurunkan alokasi nilai manfaat tanpa landasan yang jelas sehingga seolah-olah ongkos haji yang ditanggung oleh jemaah harus meningkat sangat signifikan, bahkan dalam usulan Menag naik hampir 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Ini tentu patut dikoreksi,” katanya.

HNW mengimbau agar pemerintah dapat mendorong BPKH untuk lebih berhasil dalam mengelola amanat keuangan haji. Hal ini agar para jemaah haji dapat memperoleh nilai manfaat yang lebih besar.

Menurutnya, ada beberapa strategi yang layak dikerjakan untuk menekan biaya haji. Beberapa di antaranya, melakukan kontrak akomodasi-transportasi secepat mungkin agar mendapatkan harga lebih rendah, atau memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi dari 40 hari menjadi 4 minggu (28 hari).

“Dengan berbagai rasionalisasi, terobosan dan maksimalisasi upaya itu maka saya percaya, penyesuaian biaya haji akan lebih berkeadilan, bisa dimengerti dan tidak terlalu memberatkan jemaah,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button