News

Usut Tragedi Kudatuli, Usman Hamid Dorong Pembentukan Pengadilan HAM

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menilai, tragedi Kudatuli atau kerusuhan dua puluh tujuh Juli (1996), merupakan insiden pelanggaran HAM paling brutal di Indonesia.

“Peristiwa 27 Juli kalau kita melihat sebenarnya ini satu bentuk pelanggaran HAM yang paling brutal di tahun 90-an,” kata Usman dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996’ di kantor DPP PDIP, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Dipaparkan Usman, kala itu, intervensi kekuasaan sangat terlihat melalui upaya penyerangan dan pengambil alihan paksa kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Dia meminta, Komnas HAM dan pemerintah serius membongkar pelanggaran HAM dalam Kudatuli. Kasus tersebut supaya tak kembali berulang pada partai-partai lain di tanah air. “Kasus ini harus dibongkar, kalau enggak dibongkar ini bisa berulang,” ujar dia.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Peristiwa Kudatuli diusut tuntas dengan cara membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Usman juga meminta seluruh partai politik (parpol) di Parlemen untuk mendukung penyelesaian kasus ini.

“Mestinya kasus ini diusut kembali dengan mekanisme Pengadilan HAM dan saya kira partai politik punya tanggung jawab yang bisa mengambil peran untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui pembentukan Pengadilan HAM AD Hoc,” ungkap Usman.

Terakhir, Usman menegas, kekuatan politik di Parlemen, seharusnya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Keppres tentang Pengadilan HAM Ad Hoc peristiwa 27 Juli 1996.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button