News

Wakepsek SMAN 22 Bandung Terlibat Pungli, Murid Pindahan ‘Dipalak’ Rp30 Juta

Kepala sekolah atau kesek dan Wakil kepala sekolah atau wakepsek SMAN 22 Bandung terlibat kasus pungutan liar atau pungli. Kasek dan wakepsek SMAN 22 Bandung ini karena lakukan pungli ke siswa pindahan.

Kepala Bidang Data dan Informasi Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan kedua pimpinan sekolah itu merupakan kepala sekolah berinisial H dan wakil kepala sekolah bidang humas berinisial ER. Keduanya dugaannya memungut biaya kepada siswa pindahan.

“Kita ke sekolah, melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan terbukti ada pungutan yang dilakukan ER atas sepengetahuan dan diketahui kepala sekolahnya berinisial H,” kata Yudi di Bandung, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, dugaan pungli tersebut berawal dari adanya pengaduan orang tua murid yang ingin memindahkan anaknya dari luar kota untuk bersekolah di Kota Bandung.

Berangkat dari pengaduan tersebut, menurutnya, Tim Saber Pungli langsung melakukan penelusuran ke sekolah yang terlapor tersebut.

Dari pemeriksaan awal, kata dia, ada temuan uang sebesar Rp30 juta yang dugaannya dari pungli. Ia menduga aksi pungli sekolah itu bukan hanya menimpa satu siswa saja.

Ia mengatakan kedua oknum pimpinan sekolah tersebut dugaannya bekerja sama untuk melakukan aksi pungli kepada siswa atau orang tuanya.

“Apa pun alasannya kami tidak terima, mau untuk sekolah, masjid, kita tak terima, jadi bukan untuk pembenaran,” katanya.

Dari sejumlah pemeriksaan dan barang bukti yang ada, Saber Pungli Jabar segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.

“Tak ada satu pasal pun yang mengharuskan bayar administrasi, tidak ada. Jika ada terjadi (pungli) maka yang bersangkutan akan dilakukan sanksi sesuai dengan amanat dari Pergub (Peraturan Gubernur),” kata Yudi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button