Market

Walhi: Perluasan Lahan Tambang PT Vale Ancam Kebun Petani Mrica

Perluasan lahan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah mengancam kehidupan para petani di kawasan Towuti,Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebab, perluasan ini menggusur lahan tanaman mrica milik masyarakat.

Ekosistem hutan hujan di Pegunungan Lumereo yang menjadi lokasi Blok Tanamalia, yang akan diperluas oleh Vale, memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, hutan ini juga merupakan habitat bagi banyak flora dan fauna khas Indonesia.

Dengan mengacu dari hasil riset dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, dari total luas Blok Tanamalia di Pegunungan Lumereo, sebanyak 3.654 hektare telah diidentifikasi sebagai kebun merica petani, terutama di beberapa desa di Kecamatan Towuti. Kebun-kebun tersebut telah ditanami dan dipelihara selama 20 tahun terakhir.

Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial Walhi Sulsel Padli Septian menyatakan, para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Merica Loeha-Mahalona Raya menentang dengan tegas perluasan pertambangan.

Menurut dia, tanpa kegiatan pertambangan, masyarakat setempat sudah hidup dengan cukup. Oleh karena itu, mereka khawatir dan prihatin dengan eksplorasi tambang yang dapat mengganggu aktivitas mereka secara langsung maupun tidak langsung.

“Sebab kalau dilakukan pertambangan, mereka khawatir dengan dampaknya dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Padli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).

Berdasarkan diskusi dengan petani dan hasil pengamatan langsung di lapangan, fungsi ekologi dari ekosistem hutan hujan di Pegunungan Lumereo sangatlah penting. Ada puluhan mata air di kawasan tersebut. Selain itu ada tujuh sungai yang mengalir ke Danau Towuti yang merupakan kawasan konservasi. Belum lagi dengan keberadaan beberapa danau kecil yang menjadi habitat bagi hewan-hewan endemik Sulawesi.

Jadi tak heran warga sekitar Pegunungan Lumereo yakin bahwa tindakan PT Vale dalam Blok Tanamalia akan merusak ekosistem karena melibatkan penghancuran hutan dan penggalian tanah.

Meski ancaman tersebut nyata, namun menurut dia, sampai saat ini belum ada respons dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, begitu pula dari pihak Vale.

“PT Vale tidak melakukan sosialisasi atau konsultasi secara partisipatif kepada pemilik lahan. Padahal, mereka seharusnya melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button