Kanal

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Pasar SNI dari Kemendag RI

Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terpilih sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Penghargaan diberikan kepada Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat pada Rabu (8/12/2021).

“Kami ucapkan syukur dengan sertifikat SNI ini. Kami berterima kasih kepada Kemendag, OPD terkait dan teristimewa untuk para pedagang Paddy’s Market karena telah bersama-sama mewujudkan hal ini,” kata Sulkarnain didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful.

Penilaian pasar menekankan kepada faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan pasar, serta kualitas barang yang dijual. Dan SNI pasar rakyat dinilai sangat berperan penting sebagai acuan pembuatan prototipe pasar rakyat.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan awalnya mengusulkan dua pasar yakni pasar PKL (paddys market) dan Pasar Andonohu, namun Pasar PKL yang terpilih.

Sebelum penyerahan penghargaan, ia bersama Wali Kota Kendari mengunjungi Pasar Rakyat Padang Panjang yang juga merupakan salah satu penerima penghargaan dari 7 pasar rakyat yang menerima penghargaan.

“Secara garis besar menetapkan tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar rakyat, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan,” katanya.

Persyaratan umum yaitu pasar rakyat harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Kemudian, persyaratan teknis meliputi pengaturan tentang zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera. Selanjutnya, persyaratan pengelolaan terkait dengan manajemen pengelolaan pasar secara profesional.

Ia menambahkan pandemi COVID-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, antara lain penurunan daya beli masyarakat, serta penurunan transaksi perdagangan di pasar rakyat dan retail modern.

Namun pasar rakyat tetap dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi barang, dan jasa kebutuhan masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Inilah Kendari

Baca Pembaruan Berita dan Artikel tentang Pemerintah Kota Kendari
Back to top button