News

10 Anggota DPRD DKI Diganti, Salah Satunya Cinta Mega Imbas Main Judi Slot

Pergantian Antarwaktu (PAW) sepuluh anggota DPRD DKI periode 2019-2024 mulai diproses. Pergantian ini dilakukan imbas pelanggaran disiplin partai hingga meninggal. Salah satu yang terkena PAW ini adalah Cinta Mega yang dipecat PDIP imbas kasus judi slot.

“Sudah saya tandatangani semua,” kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi usai rapat pembahasan dan pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Edi menjelaskan, sepuluh anggota DPRD terkena PAW itu berasal dari empat partai, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Seperti dikutip Antara, anggota DPRD DKI dari PSI yang terkena PAW adalah Anthony Winza Prabowo yang melanjutkan pendidikan di luar negeri, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad mengundurkan diri dan pindah ke PAN. Sedangkan, satu orang lainnya yaitu Viani Limardi dipecat lantaran kasus penggelembungan dana reses dan pindah ke Partai Gerindra.

Kemudian, dua orang dari PDIP yakni Cinta Mega yang dipecat karena kasus bermain game diduga judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Selanjutnya, Steven Setia Budi Musa yang meninggal Senin (9/10/2023).

“Lalu, dua orang dari Partai Gerindra, yakni Adi Kurnia yang pindah ke Partai Demokrat dan Abdul Ghoni pindah ke Partai Nasdem,” katanya.

Sementara, dua orang anggota DPRD lainnya dari PKS yang terkena PAW adalah Yusriah dan Muhayar. Yusriah pindah ke Partai Nasdem. Sedangkan Muhayar meninggal pada Selasa (29/8/2023).

Prasetyo menargetkan proses pengurusan PAW tuntas pada Januari 2024 setelah melalui proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tahapan PAW

Diketahui, tahapan PAW dimulai dari pengajuan surat dari partai masing-masing partai kepada ketua DPRD DKI Jakarta. Berikutnya, surat akan diteruskan ke KPU DKI Jakarta. Lalu, penetapan itu dikirim kembali ke DPRD untuk diteruskan kepada gubernur dan Kemendagri.

Selanjutnya, Kemendagri menetapkan surat keputusan (SK) dan berlanjut pelantikan anggota DPRD DKI pengganti untuk menyelesaikan jabatan periode 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, para anggota DPRD tersebut masih menerima gaji dan haknya sebagai anggota fraksi hingga proses PAW selesai.

“Di surat keputusan (SK) fraksinya masih ada namanya sampai PAW dilakukan. Hak dan kewenangannya masih ada sampai SK Mendagri turun,” kata Augustinus menambahkan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button