News

11 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Ikuti Uji Kelayakan di DPR, Ini Daftar Namanya

Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 11 calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung sejak 10.00 WIB yang diawali pemaparan makalah oleh calon hakim.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh  yang memimpin kegiatan tersebut sebelumnya sudah tata cara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

“Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan fit and proper test calon hakim agung paling lama 60 menit, termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok masalah,” kata Pangeran.

Dia menjelaskan, pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada calon hakim agung paling lama lima menit yang diatur oleh pimpinan rapat.

Kemudian, setelah selesai proses uji kelayakan, calon hakim agung diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.

Adapun 11 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yaitu:

Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo

2. Ainal Mardhiah

3. Noor Edi Yono

4. Sigid Triyono

5. Sutarjo

6. Yanto

Calon Hakim Agung Kamar Perdata:

1. Agus Subroto

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak)

1. Ruwaidah Afiyati

Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA

1. Adriano

2. Judhariksawan

3.Manotar Tampubolon

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button