News

Brigadir J Tewas Ditembak 2 Senjata Berbeda, Alat Bukti Masih Gelap

Penanganan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) belum sepenuhnya terang. Kendati sudah ada pengakuan Bharada Richard Eliezer (RE) yang menyebut Irjen Ferdy Sambo merupakan penembak pertama ajudannya itu, namun hingga kini Timsus Polri belum membeberkan alat bukti senjata api yang disita untuk pembuktian. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, terdapat dua jenis proyektil yang berbeda dari hasil serangkaian uji balistik dan pengecekan jasad korban.

Taufan juga mengingatkan, Ferdy Sambo menembak dua kali Brigadir J sebelum dilanjutkan Bharada E. Pernyataan ini selaras dengan informasi awal yang telah dipublikasikan Inilah.com lebih dulu yakni, Ferdy Sambo merupakan penembak pertama Brigadir J. Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah tidak memberi konfirmasi ketika disinggung penyidik Timsus Polri telah menyita seluruh senjata api yang digunakan menembak Brigadir J.

“Terkait hal ini yang akan memberi update dari timsus. Kami belum terkonfirmasi (penemuan senjata api) hal tersebut,” kata dia, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Menurut Taufan, terdapat dua senjata yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J. Informasi yang diterima dua senjata tersebut yakni Glock 17 dan HS 45 milimeter. Taufan tidak bisa memastikannya karena soal ini menjadi tanggung jawab penyidik.

“Berarti kalau bukan satu jenis peluru yang sama, dari senjata yang juga bukan satu,” katanya.

Taufan juga mengungkapkan, kepada Tim Komnas HAM, Ferdy Sambo telah mengakui semua perbuatannya dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya telah menegaskan Bharada E mengaku Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Bahkan menembaki dinding untuk membangun skenario tewasnya Brigadir J akibat kontak senjata dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Belakangan Komjen Agus mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, rencana pembunuhan Brigadir J disusun di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, yang jaraknya hanya sekitar 500 meter dari TKP. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hadir ketika itu dan turut menyetujui skenario suami. Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan ART Putri Candrawathi, Kuwat Maruf didukung rekaman kamera pemantau (CCTV).

Sebelumnya, Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka fatal yang dialami mendiang Brigadir J. Luka tersebut berada di daerah dada dan kepala. Terdapat lima luka tembak dari empat tembakan. Satu peluru masih bersarang di tubuh Brigadir J.

“Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang,” jelas Ade.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button