News

3 Metode Jakarta Usir Polusi dari Ibu Kota, Modifikasi Cuaca hingga ‘Spraying’

Selain penerapan Work From Home (WFH) untuk setengah ASN, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan metode lain untuk menekan polusi udara di Ibu Kota.

“Ada tiga metode,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pertama, teknologi modifikasi cuaca (TMC) Konvensional TMC Konvensional itu bisa dilakukan tidak hanya di atas wilayah DKI Jakarta saja.

Termasuk di sejumlah wilayah penyangga Jakarta seperti di atas Bekasi, Kepulauan Seribu atau Tangerang jika memungkinkan untuk melindungi Jakarta dari polusi udara.

Kedua, yakni “dry ice” yang sebelumnya pernah dilakukan di Thailand. Namun metode ini jarang dilakukan.

“Itu seperti menyebarkan batu-batu es,” terang Isnawa.

Ketiga, yakni melakukan “spraying” (penyemprotan) seperti yang pernah diterapkan di Beijing. Metode ini dilakukan dengan pesawat kecil, drone atau dari atas gedung-gedung tinggi di Jakarta.

“Tapi ini belum. Mungkin nanti mau kita usulkan, mungkin bangunan-bangunan tinggi boleh juga tuh ada teknologi ‘spraying’ ya supaya polutan-polutan itu bisa diredam,” ujar Isnawa.

Tiga metode tersebut merupakan hasil rapat gabungan yang telah dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait cara meredam polusi udara di Ibu Kota.

Adapun rapat tersebut diikuti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Asisten Operasi TNI Angkatan Udara (Assops AU) dan Asisten Operasi (Assops) Panglima TNI.

Berdasarkan hasil rapat, musim kemarau cukup berpengaruh pada meningkatnya polutan di Jakarta sehingga disepakati modifikasi cuaca untuk memancing hujan.

“Hasil rapat itu memang kendalanya kita lagi musim kemarau, jadi namanya gumpalan awan hujan itu sulit,” kata Isnawa. Sebelumnya, BNPB mengupayakan teknologi modifikasi cuaca selama tiga hari untuk membilas polusi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button