News

36,67 Persen Anggaran PSN Diduga Dikorupsi, Begini Tanggapan Kejagung


Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa temuan PPATK terkait dugaan 36,67 persen anggaran proyek strategis nasional (PSN) telah dikorupsi sepanjang tahun 2023 telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), salah satunya Kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengaku belum mengetahui jelas soal laporan tersebut. Ia mengatakan akan mengecek soal laporan tersebut.

“Saya belum dapat informasi mengenai itu, proyek strategis nasional itu banyak, tempatnya juga tersebar,” ujar Ketut kepada Inilah.com, Kamis (11/1/2024).

Namun demikian, Ketut memastikan pihaknya akan siap mengusut indikasi rasuah tersebut bila memang sudah mendapatkan laporan PPATK tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud Md menyatakan sejumlah lembaga penegak hukum sedang menindaklanjuti adanya dugaan 36,67 persen anggaran Proyek Startegis Nasional (PSN) mengalir ke kantong Aparatur Negara (ASN) dan politikus.

Indikasi adanya praktek rasuah tersebut, berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2023.

“Kan sudah ditindak lanjuti oleh PPATK dilaporkan ke KPK, ke Kejaksaan, ke Kepolisian, kita tunggu,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button