News

40 Aduan ke DKPP: Kecurangan Verifikasi, Rekrutmen PPK Hingga Tindak Asusila

Banyak aduan yang diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) selain dugaan kecurangan verifikasi partai dan tindak asusila, rupanya proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK juga bermasalah.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima puluhan aduan dari berbagai daerah.

“Sekarang ada sekitar 40 pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Akan kita tangani sesuai dengan urutan,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, dari jumlah tersebut didominasi oleh aduan terkait bermasalahnya proses rekrutmen PPK di tingkat Kabupaten/Kota.

“Sebagian besar berkaitan dengan rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Disusul pengaduan tentang rektutmen PPK yang dilakukan KPU kabupaten/kota,” sambungnya

Selain permasalahan-permasalahan tersebut, terdapat juga aduan dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Heddy menegaskan semua laporan tersebut akan segera diproses.

Ia hanya meminta semua pihak diminta bersabar,sebab, dalam memprosesnya ada sejumlah prosedur yang harus dilalui. Dalam memproses setiap laporan membutuhkan waktu yang berbeda. Saat ini, sambung dia laporan-laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan urutannya. “Sudah (lagi diproses), sesuai prosedur DKPP,” pungkasnya.

Diketahui, sembilan partai politik (parpol) yang mengatasnamakan diri mereka Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) kompak melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (22/12/2022).

Sembilan parpol yang terdiri dari Perkasa, Masyumi, Pandai, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan, Reformasi, Prima, Berkarya hingga Republik 1 melaporkan Hasyim terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta pelanggaran moral.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button