News

49 Gardu Listrik di Lampung Dirusak dan Sebagian Hilang

Sebanyak 49 gardu listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung dirusak dan dicuri oleh orang tak bertanggungjawab.

Asisten Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra mengatakan 49 unit gardu itu di antaranya 26 unit gardu di wilayah kerja PLN UP3 Metro, dan 23 unit gardu di PLN UP3 Tanjungkarang.

“Ada 49 unit gardu listrikdirusak dan dicuri bagiannya oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tindakan perusakan gardu listrik seperti itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan PLN,” katanya, Senin (14/2/2022).

PLN mencatat kejadian itu berlangsung sejak Desember 2021 hingga saat ini. Dampak lainnya adalah energi listrik PLN tidak terjual kepada masyarakat karena pemadaman yang ditimbulkannya.

“Pemadaman listrik memakan waktu yang cukup lama, karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri terlebih dahulu, ini tentu ini sangat merugikan,” ujarnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat.

Bagi masyarakat yang mengalami pemadaman dan tegangan tidak stabil diharapkan dapat segera melaporkan keluhan tersebut kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

“Hal ini memang sudah sangat meresahkan, yang perlu dilakukan sebagai antisipasi pengamanan jika masyarakat merasakan tegangan listrik tidak stabil, segeralah mematikan MCB (Mini Circuit Breaker) agar tidak berdampak ke peralatan elektronik, kemudian laporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button