Kanal

55 Klinik Pratama PT. Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna

PT. Nayaka Era Husada sukses meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk 55 kliniknya yang tersebar di berbagai wilayah pulau Jawa, Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Akreditasi tersebut didapat melalui survei akreditasi klinik selama 6 bulan sejak bulan Juni tahun 2023 sampai dengan Desember tahun 2023 dan dilaksanakan oleh 5 Lembaga Penyelenggara Akreditasi yakni KMKP, LAFKESPRI, LASKESI, LMN dan LAPKLIN.

Mungkin anda suka

Diketahui PT. Nayaka Era Husada merupakan anak perusahaan dari Dana Pensiun Karyawan (DPK) BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai penyelenggara Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat serta sebagai pengelola klinik layanan kesehatan.

Akreditas ini telah sesuai dengan Permenkes/PMK Nomor 34 tahun 2022 serta Keputusan Menteri/KMK No 1983 Tahun 2022 yang mewajibkan kepada setiap fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi untuk memenuhi standar Akreditasi yang ditetapkan Pemerintah.

Direktur Utama PT. Nayaka Era Husada, Bambang Wahyudiono dalam kegiatan Rapat Kerja Pimpinan di Semarang tanggal 24 Januari 2024 menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian Akreditasi Paripurna ini kepada seluruh Branch Manager wilayah DKI, Bekasi, Cirebon, Cimahi, Semarang, Surabaya, Malang, Palembang dan Pekanbaru.

“Saya ucapkan selamat dan tentu saja ini harapan kita bersama, kepada seluruh Branch Manager, serta seluruh  Dokter Penanggung Jawab Klinik dan Tim Paramedis atas upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan standar layanan kesehatan paripurna yang bermutu, berkualitas, bertata Kelola baik serta aman bagi pelayanan kesehatan seluruh peserta program BPJS Kesehatan, Asuransi Mandiri dan Umum,” ucap Bambang, Kamis (1/2/2024).

Dirinya menambahkan, tujuan dilakukannya akreditasi ini adalah untuk meningkatkan mutu kerja dengan perbaikan berkelanjutan pada sistem penyelenggaraan pelayanan klinis sesuai standar akreditasi klinik, yakni meliputi tata Kelola klinik, peningkatan mutu dan Kesehatan pasien serta penyelenggaraan Kesehatan perorangan.

Sejalan dengan itu, Direktur Tri Candra Kartika mengatakan bahwa PT. Nayaka Era Husada terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang selama ini telah pihaknya kerjakan, pengembangan dan ekspansi ke depan telah pihaknya siapkan guna memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pesertanya.

“Kami sebagai penyelenggara program pelayanan kesehatan masyarakat terus mengembangkan ekspansi bisnis layanan melalui Program Managed Care, Third Party Administration (TPA), Administrative Service Only (ASO), In House Clinic dan Medical Check Up (MCU) yang saat ini telah bekerjasama dengan berbagai Perusahaan Asuransi Kesehatan dan Perusahaan peserta program kesehatan  karyawan dengan manfaat tambahan lebih baik, kesemuanya untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta kami,” pungkas Tri Candra Kartika.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button