News

6 Jam Diperiksa Kejagung, Menteri Johnny Dicecar 26 Pertanyaan Terkait BTS Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate telah merampungkan agenda pemeriksaan keduanya dalam kapasitas saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/3/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyebut ada kurang lebih 26 pertanyaan yang dilempar pihaknya selama pemeriksaan yang berlangsung dalam kurun waktu enam jam.

“Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 dan kita akhiri tadi jam 15.00, tepat 6 jam. Menjawab pertanyaan 26 pertanyaan. Dan nenurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami,” kata dia.

Setelah merampungkan pemeriksaan kedua itu, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup. Dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kuntadi menyampaikan bahwa gelar perkara yang dimaksud dalam konteks kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya secara keseluruhan. Termasuk peran Johnny G Plate yang dinilai bertanggungjawab sebagai pengguna anggaran.

“Terkait dengan penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses penghitungan, namun perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” lanjut dia.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung. Plate tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitat pukul 08.45 WIB, Rabu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button