News

7 Kali Tawaf dan Sai Lebih Nyaman dengan Sewa Skuter Mulai dari Rp397 Ribu

Jemaah haji yang memerlukan bantuan mobilitas selama melaksanakan Tawaf dan Sai kini dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram. Ini merupakan bantuan yang signifikan bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk bergerak selama ibadah.

Dalam pelaksanaan ibadah umrah, jemaah diharuskan melakukan Tawaf, yaitu mengelilingi Kabah tujuh kali, serta Sai, berjalan bolak-balik antara Shafa dan Marwah tujuh kali.

Mungkin anda suka

“Bagi jemaah haji Indonesia yang memerlukan bantuan berupa skuter atau kursi roda, mereka bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” ujar Ketua PPIH Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, Kamis (1/6/2023).

Masjidil Haram mengelola layanan sewa skuter sepenuhnya, dengan jalur khusus yang telah dirancang untuk memudahkan jemaah yang menggunakan bantuan mobilitas selama Tawaf dan Sai.

Subhan juga menyarankan jemaah untuk menggunakan layanan sewa kursi roda resmi. Untuk memfasilitasi jemaah, Masjidil Haram telah menyiapkan jalur khusus di setiap lantainya untuk pengguna kursi roda.

Petugas resmi berada di dalam Masjidil Haram dan bisa dikenali melalui seragam khusus yang mereka kenakan.

Biaya sewa untuk skuter dan kursi roda bervariasi, dengan kisaran antara SR100 hingga SR230, tergantung apakah layanan ini digunakan untuk Tawaf, Sai, atau keduanya. Dengan kurs 1 SR setara dengan Rp3,973, tarif sewa ini berkisar antara Rp397,300 hingga Rp913,890.

Penting untuk dicatat, menurut Subhan, “Tarif tersebut hanya berlaku untuk area Tawaf dan Sai dan tidak mencakup layanan transportasi dari hotel ke terminal atau dari terminal ke Masjidil Haram.”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button