News

766 Jemaah Indonesia Wafat pada Haji 2023, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Penyelenggaraan akhir operasional haji 2023 pada hari ke-71 mencatat angka yang menyayat hati. Sebanyak 766 jemaah haji Indonesia telah wafat, menurut data dari Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag). Angka ini melampaui rekor kasus kematian pada tahun 2015 yang mencatat angka sebanyak 624 orang wafat dan pada 2017 yang mencapai 658 orang.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan tingginya kasus kematian ini menjadi perhatian serius dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya. Analisis tengah dilakukan, termasuk klasifikasi usia jemaah yang wafat, yang mayoritas berusia antara 60-70 tahun.

“Pemicunya sedang kita analisis lagi karena ini memang jumlahnya cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hilman dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023) .

Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal (2015-2023*). (Foto: kemenag)
Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal (2015-2023*). (Foto: kemenag)

Fokus Pada Kesehatan

Ke depan, Kemenag bersama Kementerian Kesehatan akan lebih berfokus pada masalah istithaah kesehatan. Calon jemaah harus lolos tes kesehatan sebelum bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Hilman menyebut langkah ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan jemaah yang berangkat, berapa pun usianya, dengan kondisi yang lebih memungkinkan menjalani prosesi haji. Ia juga menyoroti kebutuhan fisik yang berat untuk berhaji, terutama dengan cuaca panas pada pelaksanaan haji tahun ini.

Penataan dan Perbaikan Penyelenggaraan Haji

Pemerintah Indonesia tengah mempelajari banyak hal teknis untuk mendesain ulang skenario penyelenggaraan haji pada tahun mendatang. Ada sejumlah teknis yang akan dikaji dan didesain ulang, termasuk soal keberangkatan dan kepulangan jamaah, durasi waktu jamaah tinggal di Mekkah dan Madinah, serta pelayanan jemaah pada masa puncak haji atau Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

“Kami juga mengomunikasikan hal ini dengan Pemerintah Saudi Arabia karena apa pun yang kita lakukan nanti terkait dengan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi,” kata Hilman.

Soal hasil investigasi bersama antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mengenai kinerja Mashariq yang tidak optimal dalam memberikan layanan di Armina, Hilman mengatakan, sampai saat ini, laporan yang diperoleh sebatas keterlambatan penjemputan di Muzdalifah selama tiga jam. Hasil menyeluruh masih menunggu laporan resmi.

“Untuk yang lain, masih dikaji oleh Pemerintah Saudi karena ada banyak faktor bagaimana ketidakoptimalan itu terjadi, dan kami masih menunggu secara resmi,” kata Hilman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button