News

Daftar Saksi Sama, Ferdy Sambo Minta Disidang Bareng Putri

Mantan Jenderal Ferdy Sambo minta disidang bareng istrinya, Putri Candrawathi usai Majelis Hakim menolak eksepsi dan memutuskan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sesaat sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menutup sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).

Mungkin anda suka

“Kami mohon yang mulia untuk mempertimbangkan untuk menyatukan untuk pemeriksaan saksi FS dan PC karena saksinya sama,” kata Arman usai mendengarkan pembacaan putusan sela di PN Jakarta Selatan.

Salah satu pihak saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, adalah 12 anggota keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, permintaan Arman langsung ditepis Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merasa keberatan bahwa pemeriksaan saksi digabungkan dengan mendudukkan dua terdakwa diruang sidang.

“Keberatan majelis hakim, karena perkara memiliki nomor register sendiri-sendiri, maka kami keberatan untuk digabungkan. Sekali lagu kami penegasan bahwa keberatan untuk digabungkan,” ujar jaksa.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan akan mempertimbangkan aspirasi dari penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Namun, majelis hakim belum memastikan apakah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan duduk bersama untuk mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga Brigadir J.

Kendati demikian, ia meminta JPU untuk memastikan kehadiran 12 orang saksi agar dapat membeberkan apa yang ia lihat, alami dan rasakan terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Akan dimusyawarahkan tapi kita akan pertimbangkan memerintahkan untuk menghadirkan saksi-saksi. Kami catat dalam berita acara,” pungkasnya.

Diketahui, Majelis Hakim menyatakan telah menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan melanjutkan perkara pembunuhan berencana Brigadir J untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022) pekan depan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button