News

Posting Meme Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dua Kali Terjerat Kasus Rasisme

Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi setelah memposting atau mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan baju adat Suku, Papua lengkap dengan koteka di media sosial. Pihak yang melaporkan yaitu Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan menilai Ruhut melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ternyata, bukan kali ini saja Ruhut Sitompul terjerat kasus bernuansa Suku Agama Ras Antargolongan (SARA). Sebab, pengamat politik Boni Hargens juga pernah melaporkan Ruhut pada tahun 2013 ke polisi karena berbuat rasis

“Saya sudah lupa. Seingat saya, saya pernah (jalani) BAP (berita acara pemeriksaan) oleh teman-teman polisi. Tapi tidak ada info saat itu apakah pak Ruhut menjalani BAP juga atau tidak,” kata Boni kepada Inilah.com, Jumat (13/5/2022).

Terungkap, Ruhut saat itu menyebut Boni sebagai ‘pengamat hitam’, Boni kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena menganggap komentar Ruhut sebagai tindakan rasis saat talkshow acara televisi tahun 2013 lalu.

Namun, Polda Metro Jaya tidak menindaklanjuti laporan itu karena Boni memilih untuk memaafkan Ruhut.

“Terakhir kami damai. Saya memang memaafkan Ruhut. Jadi wajar kalau polisi tidak melanjutkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Boni melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2013. Pasalnya, Ruhut dinilai melakukan tindakan rasis pada Boni di salah satu talkshow acara televisi pada 2013 lalu.

Menurut Boni, Ruhut melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. “Menurut kami pernyataan dia (Ruhut) rasis,” kata Boni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Boni mengungkapkan, laporan tersebut sebuah upaya proses hukum dan pembelajaran sosial kepada masyarakat agar tidak bertindak rasis. Sebab, tindakan rasis melawan demokrasi dan konstitusi tidak membenarkannya.

Polda Metro Usut Kasus Ruhut

Sementara itu, Polda Metro Jaya kini masih mendalami laporan terhadap Ruhut dan segera menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait unggahan meme Gubernur Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua melalui media sosial Twitter.

“Nanti (Polda Metro akan memeriksa saksi) setelah ini ya karena beberapa Direktur Reserse baru serah terima (jabatan). Setelah ini akan kami agendakan pemeriksaan saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan terhadap Ruhut yang dianggap telah menghina suatu suku tertentu.

“Terkait dengan unggahan di medsos twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu. Tentunya dengan laporan ini penyidik akan mempelajari dulu terkait laporan yang kita terima,” ujar Zulpan. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button