News

Jalani Pemeriksaan 7 Jam, Ferdy Sambo: Kita Percayakan Timsus Ungkap Kasus Ini

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo merampungkan pemeriksaan selama 7 jam, oleh Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) dengan tersangka Bharada Eliezer (Bharada E), Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo memberi pernyataan singkat selepas menjalani pemeriksaan dengan mengajak publik mempercayakan penanganan perkara ini kepada tim khusus (Timsus) Polri.

Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 09.55 WIB dikawal sejumlah anggota Propam. Dia meninggalkan gedung Bareskrim sekitar pukul 17.15 WIB dengan dikawal Propam juga. “Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang,” kata Jenderal Sambo.

Mungkin anda suka

Dia mengaku pula telah memberikan keterangan sesuai apa yang diketahuinya dari peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022 yang lalu. “Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,” ujarnya, tanpa memberi keterangan lebih lanjut.

Sewaktu tiba di Bareskrim, Sambo mengaku sebelumnya sudah tiga kali diperiksa terkait sengkarut tewasnya Brigadir J. Dia mengaku sudah dimintai keterangan oleh Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J, dan berkeras almarhum berupaya melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button