News

Ahli Tim Hukum Ganjar-Mahfud Nilai Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pemilu 2024


Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan sekaligus saksi ahli Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Leony Lidya menilai alat bantu penghitungan suara, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi saksi bisu dimana kejahatan Pemilu 2024 berlangsung. Pasalnya, ia menduga alat bantu mulanya sudah dirancang dalam melancarkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Ketika KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih bahwa Sirekap tidak dipakai untuk rekapitulasi berjenjang, maka saya melihat Sirekap sudah menjadi saksi bisu kejahatan Pemilu 2024,” kata Leony dalam paparannya di sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Mulanya, Leony memaparkan hasil penelitiannya terhadap Sirekap. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan pengalamannya sebagai perekayasa sistem informasi dan perangkat lunak.

Leony menyebut bahwa dalam Sirekap terdapat berbagai tahapan yang menimbulkan kontroversi. Salah satunya, ketika KPU unggah formulir C hasil hingga hak edit untuk KPPS.

“Pada saat fase unggah C1 TPS di mana banyak kejadian perolehan suara yang tidak sesuai dengan hasil unggahan, menggelembung, lalu diikuti dengan keluhan bahwa tidak ada hak edit C1 untuk KPPS,” ujarnya.

Berdasarkan hasil analisisnya, hak edit dalam formulir C1 sudah diberikan kepada KPPS. Bahkan, KPU juga telah menyiapkan skenarionya untuk menggunakan hak edit tersebut.

“Tapi dari berita setelah kontroversi ini meledak, saya baca bahwa KPU memberikan hak edit tersebut kepada KPU Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Selain itu, Leony juga menyoroti ketertutupan KPU terhadap angka formulir C dan formulir D hasil. Ditambah, lembaga penyelenggara ini juga tidak tuntas dalam mengunggah kedua formulir tersebut hingga tahap tekapitulasi nasional.

“Kejanggalan lain adalah presentasi statis dari suara paslon yang terakhir KPU klaim tidak memakai Sirekap,” tuturnya.

Dengan demikian, Leony menyimpulkan bahwa kejahatan Pemilu 2024 sudah direncanakan sejak awal. Ia menyebut sudah terjadi berbagai perubahan kode program untuk melancarkan aksi ini.

“Sehingga hari ini saya simpulkan bahwa kontroversi yang terjadi pada Sirekap adalah by design,” ucapnya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button