News

Akui Ganja Dilarang Alquran, Wapres Tetap Minta MUI Kaji Penggunaannya untuk Medis

Selasa, 28 Jun 2022 – 22:01 WIB

wapres MUI

Wapres Maruf Amin bersama jajaran Majelis Ulama Indonesia (foto MUI)

Meski telah mengetahui bahwa ganja dilarang oleh Alquran, namun Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tetap mengkaji soal penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis.

“Memang kalau ganja itu dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang,” katanya, Selasa (28/6/2022).

Terkait soal kesehatan, dirinya menilai MUI harus membuat fatwanya. Dengan begitu dapat diketahui apakah ganja diperbolehkan atau tidak untuk pengobatan.

Jika fatwa dari MUI telah dikeluarkan maka hal itu dinilai bisa menjadi pedoman bagi semua warga negara Indonesia. Sehingga masyarakat tidak terus menerus dalam kebingungan.

Wapres juga meminta agar dalam fatwa tersebut nantinya ada klasifikasi. “Ada varietasnya nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button