News

Akun YouTube DPR Diretas, Komisi I: Galakkan Kewajiban Self Filtering PSE

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyayangkan terjadinya peretasan akun YouTube DPR oleh situs judi online. Peristiwa ini membuktikan masih lemahnya sistem perlindungan akun DPR, dan kurangnya komitmen Kemenkominfo dalam memberantas perjudian online.

Politikus Partai Golkar itu menilai, peristiwa ini mesti dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan revisi Undang-Undang ITE. Perihal ini, tutur dia, sejatinya sudah sempat dibahas bersama Kemenkominfo.

“Spesifik soal judi online dalam rapat bersama Kominfo Senin lalu kami mengangkat kemungkinan mengatur dalam revisi UU ITE kewajiban bagi platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) melakukan self filtering (penyaringan) terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian. Namun, sepertinya Kominfo reluctant (ragu-ragu),” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga:

Tampilkan Siaran Langsung Judi Online, Akun YouTube DPR Diretas

Christina meyakini, instrumen tersebut bisa membantu kerja pemerintah dalam memberantas perjudian online yang semakin merebak saat ini. Ia kemudian membanding kinerja Kemenkominfo di era Rudiantara, yang disebutnya lebih menekankan pada prefentif ketimbang asal take down dan pemblokiran seperti sekarang ini.

“Tidak hanya take down konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat. Self filtering serupa pernah dilakukan di era Pak Rudiantara terhadap konten bermuatan radikalisme,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, akun YouTube DPR RI per Rabu, (6/9/2023) pagi dibajak oleh pihak tak bertanggung jawab, dan belum diketahui siapa pelakunya. Terlihat dari tampilan akun YouTube DPR RI, @DPRRIOfficial, menyajikan empat siaran langsung judi online.

Baca Juga:

Biodata Wulan Guritno: Agama, Karier, hingga Asmara

Pantauan Inilah.com, pada pukul 09:33 WIB siaran langsung tersebut telah ditonton sebanyak 469 akun. Menanggapi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pihaknya mengindikasi bahwa akun media sosial, khususnya YouTube DPR RI terkena pembajakan atau hack.

Indra mengaku pihaknya sudah mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menghubungi Google Indonesia, guna memulihkan kembali akun YouTube @DPRRIOfficial.

Selain itu, dari internal DPR RI juga turut melakukan upaya untuk melakukan pemulihan sendiri. Tindakan tersebut, jelasnya, sedang diupayakan oleh tim IT internal Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.  

Baca Juga:

JMM: Penegakan Hukum Judi Online Terhadap Selebritas Belum Adil, Polri Harus Bertindak

“Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena ‘hack’, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan memposting video judi online,” kata Indra dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button