News

Alasan Penonaktifan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Perlu Diungkap

Kamis, 21 Jul 2022 – 19:30 WIB

1124 073433 5895 Inilah.com - inilah.com

Mantan Kabais TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto. Foto: Istimewa

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B Ponto meminta Polri mengungkap alasan penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjend Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Hal ini dinilai krusial menyangkut dugaan keterkaitan dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Ya pasti (dugaan keterkaitan). Nonaktif artinya ada sesuatu. Mereka harus diminta pertanggung jawaban dan harus dimulai proses hukum,” kata Ponto, Kamis (21/7/2022).

Ponto menjelaskan, Polri harus membuka peluang penelusuran lebih lanjut terkait penonaktifan tersebut. Termasuk, lanjut dia, pengenaan dugaan tindak pidana.

“Makanya kita enggak tahu maksudnya apa nonaktif. Kalau memang tak menjabat (lagi), berarti ada sesuatu. Lalu apa ada hubungan lepas jabatan dengan kasus ini. Bisa aja (pidana) kalau terbukti, merupakan bagian dari tersangkut pembunuhan ini,” terang Ponto.

Dengan begitu, lanjut Ponto, akan membuktikan apakah Karo Paminal Divisi Propam Polri nonaktif Brgjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ada sangkut paut dengan kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Karena hukum berlaku untuk siapa saja,” tegas Ponto.

Temuan CCTV

Lebih jauh, Ponto turut mengomentari soal langkah kepolisian menemukan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Pasalnya, temuan CCTV ini  dianggap bakal memberi petunjuk dalam pengusutan kematian Brigadir J.

“Kita lihat ya. Apakah akan tuntas atau tidak, kita lihat polisi yang akan membuktikan nantinya,” terang Ponto.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Karo Paminal Brigjend Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Rabu malam (21/7/2022).

Dedi mengeklaim, penonaktifan keduanya bertujuan agar penanganan perkara kematian Brigadir J dapat berlangsung objektif.

Sebagai informasi, polisi menyebut, Brigadir J alias Nopryansyah Yoshua Hutabarat tewas dalam baku tembak di di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat sore (8/7/2022). Ferdy saat itu berstatus Kadiv Propam Polri aktif. Menurut polisi, Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Pelecehan dan penodongan itu berujung baku tembak antara Brigadir J dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E, ajudan Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J tewas tertembus peluru dari pistol Bharada E.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button