Ototekno

Analisis Ahli IT Bongkar Celah Fatal dalam Sistem Sirekap KPU


Analisis mendalam ahli teknologi informasi (IT) baru-baru ini mengungkapkan celah signifikan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024. Sirekap, yang dirancang untuk mempercepat proses rekapitulasi suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), ternyata memiliki kelemahan kritis yang dapat mempengaruhi integritas hasil pemilu.

Menurut Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), salah satu masalah utama yang ditemukan adalah ketiadaan fitur pengecekan kesalahan (error checking) pada saat entri data. Tanpa adanya sistem ini, kesalahan memasukkan data, baik secara disengaja maupun tidak, dapat terjadi tanpa deteksi.

“Jika dilihat pada data TPS tersebut, sepertinya sistem entri data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, di mana seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem,” jelas Pratama dalam keterangannya kepada inilah.com, Sabtu (17/2/2024).

Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah perbedaan data signifikan di TPS 34 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, di mana pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, awalnya tercatat memperoleh 886 suara, padahal yang seharusnya hanya 86 suara. Penemuan serupa di TPS lain, seperti di Kelurahan Kalibaru, Depok, dengan selisih hingga 500 suara, semakin mempertegas perlunya perbaikan sistem Sirekap.

Sementara itu, Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin, mengakui adanya eror dalam pembacaan sistem Sirekap, khususnya dalam interpretasi angka dan tanda “X” yang terbaca sebagai angka lain.

Sirekap menggantikan Situng. Dalam Situng, formulir hasil penghitungan dipindai oleh petugas KPU di kabupaten/kota dan dimasukkan ke server KPU. Hal ini berbeda dengan Sirekap, yaitu formulir hasil penghitungan langsung difoto oleh petugas KPPS dan diunggah ke server KPU.

Teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang digunakan Sirekap untuk membaca dan mengonversi data dari formulir C1 juga dikritik karena ketidakakuratannya.

“Sirekap menggunakan teknologi OCR untuk membaca dan mengonversi data dari formulir C1,” ujar pakar keamanan siber Alfons Tanujaya. “Namun, banyak laporan menunjukkan bahwa teknologi OCR ini tidak berfungsi dengan baik, menghasilkan data yang tidak akurat,” tambahnya.

“Bisa jadi karena media foto yang kurang jelas, terlipat, kotor, atau memang penulis data yang mengakibatkan hal ini,” tuturnya.

KPU telah merespons masalah ini dengan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi. Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta maaf atas ketidaksempurnaan hasil pembacaan dan menegaskan tidak ada niat untuk manipulasi atau mengubah hasil suara. 

“Kami mohon maaf kalau hasilnya pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya belum sesuai,” kata Hasyim Asy’ari. 

“Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara,” sambungnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button