News

Anggota Polri Dilarang ke Tempat Hiburan Malam Tanpa Surat Tugas

Jelang pelaksanaan MotoGP 18-20 Maret mendatang, anggota Polri dilarang berada di tempat hiburan malam tanpa surat tugas.

“Berdasarkan perintah Kadiv Propam Mabes Polri bahwa tidak boleh anggota Polri berada di tempat hiburan tanpa alasan yang jelas dan surat perintah tugas,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTB Kombes Awan Hariono di Mataram, Jumat (11/3/2022).

Melansir Antara, jajaran TNI dan Polri di Nusa Tenggara Barat pun meningkatkan pengawasan personel menjelang perhelatan balap MotoGP.

“Tujuan pengawasan untuk mencegah pelanggaran ketertiban dan disiplin yang dilakukan personel TNI dan Polri menjelang perhelatan MotoGP,” ujarnya.

Dengan upaya pengawasan ini, Awan berharap akan memberi dampak kepada peningkatan kapabilitas disiplin personel, baik TNI maupun Polri menjelang perhelatan MotoGP 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Propam Polda NTB bersama Denpom TNI melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin personel dengan menyambangi tempat-tempat hiburan malam. Kegiatan ini terakhir dilakukan pada Kamis (10/3) malam.

“Masyarakat bisa melaporkan terkait pelanggaran yang dilakukan anggota kami, bisa secara langsung atau melalui website pengaduan online Bidpropam Polda NTB,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button