Market

Benny Tantang Mahfud Bongkar Tuntas Megaskandal Rp349 Triliun

Anggota Komisi III DPR mengklaim tidak pernah melakukan tindakan menghalang-halangi penegakan hukum. Komisi III justru selalu berupaya menjernihkan keruhnya keadilan di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengungkapkan hal itu. Ia juga menegaskan pihaknya tidak berseteru dengan siapa pun yang berupaya membongkar skandal uang illegal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” paparnya sebagaimana dikutip dari akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, Selasa(11/4/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengakui, dana gelap Rp349 triliun di Kemenkeu adalah skandal terbesar di Indonesia abad ini.

“Kita terus menantang Mahfud untuk membongkar skandal ini sampai tuntas. Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini, jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan. Nanti ketahuan jelas siapa yang bermain api,” ujar BKH, sapaan akrabnya.

Komisi III DPR RI kembali menjadwalkan RDP dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023).

RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Agenda tersebut sudah dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button