News

Anies-Cak Imin Daftar ke KPU Hari Pertama, Akan Tampilkan Suasana Demokrasi yang Indah

Koalisi Perubahan akan mendaftarkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pembukaan, yaitu 19 Oktober 2023.

“Hari pertama kami akan datang ke KPU,” kata Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Dia mengatakan Koalisi Perubahan sudah mempersiapkan berbagai hal untuk mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin ke KPU. Menurut dia, suasana demokrasi dalam acara pendaftaran akan ditonjolkan namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Pokoknya lihat saja, kami akan menampilkan suasana demokrasi yang indah ke KPU. KPU juga siap menerima kami,” ujarnya.

Ia mengatakan Koalisi Perubahan tetap berkomitmen dan solid dalam memenangkan pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada pekan depan, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.

“Kegiatan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu nanti akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023,” kata dia.

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.

Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten dan kota pada hari pertama tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 (Oktober),” kata Hasyim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button