Gallery

Apa Hukum Menutup Jalan Tetangga Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Masriah (67) pelaku pembuang kotoran dan air kencing ke rumah tetangganya Wiwik di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali berulah.

Masriah kini menyemen batu besar di samping rumahnya, persis di depan jalan menuju rumah Wiwik agar renovasi rumah tetangganya itu terganggu.

Namun, Masriah terkena sial atas ulahnya. Mobilnya menabrak batu yang dipasangnya sendiri.

Masriah sebenarnya pernah dihukum dan dijerat dengan pasal mengganggu ketertiban umum. Namun setelah dipenjara selama satu bulan, sikapnya tetap tidak berubah.

Diduga, Masriah melakukan perbuatannya itu karena ingin memiliki rumah Wiwik. Rumah itu awalnya aset warisan yang dimiliki adiknya.

Lalu bagaimana Islam memandang sikap seorang Muslim yang bermusuhan dan sengaja menutup jalan bagi tetangganya?

Dikutip dari NU Online, Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

من كانَ يُؤمن بِاللَّه، واليَوْم الآخر؛ فَليُكرم ضَيفه، ومن كانَ يُؤمن بِاللَّه، واليَوْم الآخر؛ فَليُكرم جاره، ومن كانَ يُؤمن بِاللَّه، واليَوْم الأُخَر؛ فَلْيقل خيرا، أو ليصمت. رَواهُ سَلمَة بن وهرام: عَن عِكْرِمَة، عَن ابْن عَبّاس

ذخيرة الحفاظ ٤/‏٢٣٨١ — ابن القيسراني (ت ٥٠٧)

(Artinya, “Barang siapa beriman pada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia muliakan tamunya. Dan barang siapa beriman pada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia muliakan tetangganya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia berkata baik atau sebaiknya diam.” (HR. Salamah ibn Wahram dari Ikrimah dari Ibn Abbas radliyallahu ‘anhum. (Dzakhiratu al-Huffadz li al-Qaysarany, Juz IV, halaman 2381).

Selain itu, Islam juga mengajarkan fikih mengenai tetangga dan jalan.

Hukum Islam Seputar Jalan

  1. Tidak boleh mempersempit jalan kaum muslim, bahkan harus melapangkan jalan dan menyingkirkan hal yang mengganggu darinya. Bahkan yang demikian termasuk bagian keimanan.
  2. Tidak boleh mengadakan pada area miliknya sesuatu yang menyempitkan jalan.
  3. Tidak diperbolehkan mengadakan pada miliknya sesuatu yang mempersempit jalan. Misalnya membangun atap di atas jalan yang membuat para pengendara susah lewat atau membuat tempat duduk di jalan.
  4. Tidak boleh menjadikan sebuah tempat pemberhentian untuk hewan atau kendaraannya di jalan yang dipakai orang lewat, karena yang demikian dapat membuat jalan menjadi sempit dan menyebabkan kecelakaan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

“Tidak boleh bagi seseorang mengeluarkan sesuatu dari bagian bangunan ke jalan kaum muslim …dst.”

  1. Jalan adalah hak bersama, oleh karena itu harus menjaganya dari semua yang mengganggu orang yang lewat,seperti membuang sampah di jalan, karena menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan termasuk cabang keimanan.
  2. Di jalan umum juga dilarang menanam, membuat bangunan, membuat galian, menaruh kayu, menyembelih binatang, membuang sampah dan menaruh sesuatu yang berbahaya bagi orang yang lewat.
  3. Bagi pihak berwenang juga harus mengatur kota dan mencegah hal-hal yang mengganggu jalan, menghukum orang yang menyalahi aturan agar berhenti dari perbuatannya itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

(Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”  (QS. Al Ahzaab: 58)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

(Artinya: “Orang muslim adalah orang yang dapat menjaga lisan dan tangannya dari mengganggu muslim yang lain.” (HR. Bukhari)

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ ».

(Artinya: “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh cabang lebih, yang paling utama adalah ucapan Laailaahaillallah, sedangkan yang paling rendahnya adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, dan malu itu salah satu cabang keimanan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button