Ototekno

Apple Hadapi Gugatan Senilai US$1 Miliar di Inggris


Apple kembali harus menghadapi gugatan di meja hijau. Kali ini, gugatan berasal dari 1.500 pengembang aplikasi yang berbasis di Inggris dengan nilai gugatan US$1 miliar.

Sebenarnya perusahaan yang berbasis di AS itu telah mencoba untuk menggagalkan upaya hukum tersebut namun pengadilan memutuskan bahwa gugatan tersebut dapat diajukan.

Dalam laporan GSM Arena, disebutkan dengan ditolaknya upaya Apple maka gugatan dari para pengembang dilanjutkan dan bakal mulai memasuki tahapan persidangan yang kemungkinan besar baru mulai berlangsung pada 2025.

Gugatan tersebut menjelaskan bahwa Apple membebankan biaya komisi yang tidak adil kepada pengembang hingga 30 persen persen untuk pembelian aplikasi dan konten lainnya.

Penggugat mengatakan Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk distribusi aplikasi di iPhone dan perangkat Apple lainnya dan karenanya meminta ganti rugi.

Menariknya, pengacara Apple berpendapat pada sidang di Januari 2024 bahwa pengembang tidak dapat mengajukan klaim di Inggris kecuali mereka didakwa atas pembelian yang dilakukan melalui UK App Store.

Hakim tidak setuju dengan pernyataan kuasa hukum Apple dan mengatakan ‘pembebanan komisi yang berlebihan dari Apple kepada pengembang aplikasi yang berbasis di Inggris sehubungan dengan perdagangan yang ditransaksikan di etalase non-Inggris sama dengan tindakan yang diterapkan di Inggris’.

Gugatan tersebut sebenarnya bukan pertama kalinya Apple hadapi. Kondisi sejenis juga baru-baru ini dialami oleh perusahaan raksasa teknologi AS itu di Uni Eropa.

Perusahaan kini dipaksa untuk mengizinkan toko aplikasi alternatif serta mengizinkan pengembang mengenakan biaya kepada pengguna di luar App Store jika mereka menginginkannya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button