News

ART Tak Tahu Kapan Putri Candrawathi Lahirkan Anak Terakhir, Hakim: Terjebak Kebohongan!

Menjadi asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membawa Susi ke meja hijau bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (31/10/2022). Dengan wajah yang terus menunduk dan banyak diam, Susi harus menjawab cecaran hakim. Celakanya, majelis hakim menganggap Susi berbohong.

Majelis yang diketuai Wahyu Iman Santoso menganggap Susi terjebak kebohongan karena gelagapan menjawab keterangan yang sudah tercantum dalam berkas. Khususnya pada hal-hal yang remeh seperti, kapan Ny Putri Candrawathi Sambo melahirkan anak keempat yang kini berusia 1,5 tahun.

“Kapan dia lahir?” tanya hakim.

“Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23.”

“Di mana?” tanya Hakim. “Saya tidak tahu.”

Menurut majelis, keterangan Susi tak masuk akal karena tahu tanggal lahir tetapi tidak tahu dimana Putri melahirkan. “Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” tutur Wahyu.

Susi kedapatan tidak konsisten memberi kesaksian karena mengaku mengetahui tempat dilahirkan anak keempat Ferdy Sambo yakni di rumah pribadi di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

“Saudara terjebak dengan kebohonganmu sendiri. Saudara nampak bohong, tadi katanya di Bangka,” ungkap hakim Wahyu.

Sebelumnya Susi sudah dianggap berbohong oleh majelis lantaran tidak menjawab ketika ditanya siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo. “Saudara bohong. Saudara sudah di sumpah. Siapa yang melahirkan? Kok diam?” cecar majelis yang harus mengulangi pertanyaan hingga dua kali. “Ibu Putri,” jawab Susi singkat.

Penuntut umum menghadirkan 12 saksi untuk terdakwa Bharada E termasuk Susi, dan Leonardo Sambo yang mengaku kakak kandung Ferdy Sambo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button