Arena

Polri Tahan Vigit Waluyo dan Dua Tersangka Lain dalam Kasus Match Fixing Liga 2


Satuan Tugas Anti-Mafia Bola Polri telah resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing, termasuk Vigit Waluyo (VW). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka pada Rabu (20/12/2023).

Kombes Pol. Dani Kustoni, Ketua Tim Sidik Satgas Anti-Mafia Bola Polri, menyampaikan bahwa pemeriksaan fokus pada hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM, dan GAS (yang saat ini masih DPO). 

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam dengan Vigit Waluyo menjawab delapan pertanyaan, sedangkan DRN dan KM masing-masing menjawab enam pertanyaan.

“Penyidik ingin mendalami keterlibatan VW dalam kasus match fixing dan potensi pengulangan tindak pidana,” ujar Kustoni. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan ketiga tersangka.

Vigit Waluyo merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus mafia bola yang terjadi pada November 2018 di Liga 2.

 Empat orang wasit (K, RP, AS, R), seorang asisten manajer klub (DRN), seorang LO wasit (KM), dan kurir (GAS) juga termasuk dalam daftar tersangka.

Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Kepala Satgas Anti-Mafia Bola, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan indikasi keterlibatan klub sepak bola dalam pengaturan skor melalui perangkat wasit dan pemberian uang untuk memenangkan salah satu klub.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button