News

Autopsi Ulang Brigadir J, Kuasa Hukum Minta Periksa Alat Vital

autopsi brigadir J inilah.com

Kuasa Hukum keluarga mendiang Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta tim forensik melakukan pemeriksaan autopsi secara menyeluruh.

Dengan pemeriksaan secara menyeluruh itu diharap dapat mengungkap semua kejanggalan atas tewasnya Brigadir J. “Saya ajukan pemeriksaan alat vital, dubur jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperikasa,” kata Kamarudin, Rabu (27/7/2022).

Pemeriksaan itu nantinya dapat diketahui luka-luka yang dialami Nopryansah, apakah luka-luka itu akibat dari peluru, timah panas, senjata tajam atau benda tumpul.

Kamarudin juga meminta kepada tim forensik untuk memberikan informasi atas hasil autopsi yang dilakukan. Sehingga publik juga mengetahui hasil autopsi tersebut.

“Memang rekam medis hak dari rumah sakit. Namun resume atau ringkasan medis hak pasien. Ada baiknya juga kami diberikan tembusan ke keluarga dan penasehat hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, proses autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi memakan waktu hingga empat jam. Kemudian jenazah kembali dimakamkan di TPU Sungai Bahar Unit I dengan upacara kepolisian, bukan hanya upacara keagamaan.

“Pihak keluarga meminta kepada kepolisian yang diwakili oleh Kadiv Humas polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta Kapolda dan jajarannya untuk memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat sebagai bentuk penghormatan terhadap abdi negara. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan apakah upacara pemakaman akan dilakukan oleh Polri,” ungkap Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button