News

Banyak Rintangan, Komisi III DPR Dukung Kejagung Ungkap Kasus Nikel Konawe

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan tidak menutup kemungkinan saat mengusut dugaan kasus korupsi nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kejagung akan dihadapkan pada berbagai macam hambatan.

“Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikitpun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini,” ungkap Sahroni seperti mengutip dari keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Dalam mengungkap kasus ini, Kejagung telah menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS), pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), sebagai tersangka terkait dugaan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. “Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Kejagung dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sahroni.

Ia menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja. Hal ini mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan banyak pihak. Dia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Kejaksaan menyebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 triliun. Sahroni meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh.

“Saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini,” katanya.

Sahroni juga menyadari Kejagung mungkin akan menghadapi berbagai hambatan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tambang nikel ilegal ini. Oleh karena itu, Sahroni menegaskan Komisi III berkomitmen untuk mendukung Kejagung hingga kasus ini berhasil diungkap secara menyeluruh.

Dia menegaskan dugaan korupsi nikel ilegal adalah kasus besar, dan tentu saja anginnya pun sangat kencang. Karena itulah kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung Kejaksaan dalam mengusut kasus ini.

Kejagung harus telusuri juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, jadi tidak boleh tebang pilih.

“Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja,” tegas Sahroni.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button